Skip to content

Masjid Agung Rantauprapat

Masjid Agung Rantauprapat

Rantau Prapat adalah ibukota Kabupaten Labuhanbatu di propinsi Sumatera Utara, awalnya Rantau Prapat dengan status untuk satu kota Administratif tetapi selanjutnya posisi itu dihapus tahun 2003 sebab tidak penuhi kriteria untuk dinaikkan jadi satu wilayah otonom. Dengan cara administratif, Rantau Prapat sebuah Kelurahan di daerah Kecamatan Rantau Utara. Dari Kota Medan bisa diraih dengan Kereta Api Semasa 6 jam perjalanan.

Rantau Prapat dilintasi oleh Jalan Lintas Sumatera, dilintasi oleh Sungai Bilah. Nama Sungai ini adalah nama kesultanan yang sempat eksis dari sana pada saat penjajahan Belanda yaitu Kesultanan Bilah. Seputar tahun 1930-an Kesultanan Bilah membuat empat masjid dari dana tersisa pungutan pajak. Salah satunya masjid itu ialah Masjid Raya Rantau Prapat yang sekarang diketahui dengan nama masjid Agung Rantau Prapat.

Sejarah Masjid Agung Rantauprapat

Berdasar narasi ikut warga ditempat Masjid Agung Rantau Prapat sebelumnya dibuat pada saat kerajaan Billah berkuasa di Labuhanbatu di waktu penjajahan Belanda seputar tahun 1930-an. Pembangunan masjid ini adalah ide dari faksi kesultanan Billah yang saat itu Kesultanan Bilah dikasih wewenang oleh pemerintah Kolonial Belanda untuk memungut pajak (Balasting) pada warga di daerah Labuhanbatu.

Ini terkait dengan taktik Belanda supaya mereka masih dapat membina jalinan baik dengan Kerajaan Melayu atau Kesultanan Bilah yang berada di Labuhanbatu Raya. Searah dengan itu, penopang Kesultanan Bilah sukses memungut pajak yang dipandang lumayan baik. Kesultanan Bilah selanjutnya mempunyai ide untuk membangun satu masjid untuk tempat melaksanakan ibadah umat Muslimin Rantauprapat.

Konon, dari tersisa bertambah pungutan pajak di Labuhanbatu, faksi Kesultanan memakainya untuk modal awal untuk membuat empat unit masjid sekaligus juga. yaitu Masjid Raya Rantauprapat (sekarang jadi Masjid Agung), Masjid Kulauh Hulu (saat ini Kabupaten Labuhanbatu Utara), Masjid Kota Pinang (saat ini Kabupaten Labuhanbatu Selatan), dan satu Masjid Raya di wilayah Pesisir Pantai, Kecamatan Labuhan Bilik.

Pesan Kubah Masjid