Masjid Jami Hulu Sungai Utara
Masjid Jami Sungai Banar terdapat di Sungai Negara, seputar 3 km dari Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara persisnya di desa Jarang-jarang Kuantan, kecamatan Amuntai Selatan.
Masjid ini adalah salah satunya masjid paling tua di Kalimantan Selatan, masjid pertama di Amuntai ini berdiri di tahun 1804 Masehi (1218 H) yang terpahat pada bedug yang masih tetap digunakan. Masjid dibuat berdasar pendapat dari Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari pada beberapa masyarakat amuntai yang berguru pada beliau sebab di Amuntai belumlah ada masjid.
Keanehan Pembangunan Masjid Jami Sungai Banar
Ada keanehan yang berlangsung mendekati pembangunan masjid dimana bahan baku masjid seperti kayu ulin, tiang, balok, papan serta atap sirap yang sudah disediakan masyarakat hilang walau sebenarnya satu hari awalnya masih ada. Sesudah dilaksanakan penelusuran beberapa bahan bangunan diketemukan seputar 500 mtr. dari tempat pertama.
Tentunya kerusuhan ada sebab tiang-tiang yang berbobot beberapa ton itu beralih dalam tadi malam walau sebenarnya diperlukan beberapa puluh orang cuma untuk mengusung satu tiang saja. Tetapi, keanehan itu dilihat untuk isyarat jika tempat masjid sebaiknya dibuat dalam tempat tiang-tiang itu ada.
Bangunan asli masjid memiliki ukuran 25 x 20 mtr., berupa seperti Rumah tradisi Banjar (panggung), menggunakan tiang serta bertingkat. Beberapa bahan kerangka, lantai serta dinding papan dari kayu ulin dengan sisi atap dari sirap yang tinggi.